Koperasi adalah koperasi yang diperuntukkan bagi para
petani, sehingga anggotanya adalah para petani. Jenis koperasi yang
didirikan untuk para petani biasanya adalah koperasi simpan pinjam dan
koperasi penjualan. Para petani bisa menyimpan uang serta meminjam uang
di koperasi. Bunga yang diberikan pada saat penyimpanan biasanya relatif
besar, sedangkan bunga yang dibebankan saat meminjam relatif rendah.
Selain itu, mereka juga bisa membeli kebutuhan yang
berhubungan dengan pertanian, seperti bibit, pupuk, pestisida, mesin
pembajak dan peralatan pertanian lainnya di koperasi. Harga yang
diberikan biasanya lebih murah daripada di toko-toko pada umumnya.
Meskipun harga jual brang-barang yang dijual di koperasi sudah relatif
murah, harga jual untuk anggota dan yang non-anggota juga biasanya
berbeda. Anggota akan mendapatkan hargai yang lebih murah. Koperasi
memang bertujuan untuk membantu para anggotanya untuk menaikkan taraf
hidup. Koperasi juga bertujuan untuk meningkatkan perekonomian.
Keuntungan lain yang akan di dapat anggota pada akhir periode adalah
mereka akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang juga sangat
menguntungkan. Hal-hal tersebut membuat para petani berlomba-lomba
menjadi anggota koperasi petani karena keuntungan yang mereka dapatkan
jika menjadi anggota sangtlah banyak, malah bisa dibilang tidak ada
ruginya sama sekai jika menjadi anggota. Semua petani boleh menjadi
anggota tanpa terkecuali karena koperasi bersifat terbuka. Koperasi
petani biasanya harus mempunyai badan hukum dan terdaftar.
Read More :
No comments:
Post a Comment