Wednesday, September 17, 2014

KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH – UKM

Sebuah koperasi yang bertujuan memberikan kesejahteraan pada anggota dan masyarakat tentu membutuhkan modal yang cukup besar untuk mewujudkannya. Terutama bagi koperasi yang sedang berkembang dan ingin melebarkan sayap dengan bisnis usaha lainnya. Jika hanya mengandalkan modal dari iuran setiap anggota mungkin belum mencukupi. Karena itulah pinjaman modal untuk pendirian koperasi kerap dilakukan.

Sebuah koperasi dapat memperoleh pinjaman dari banyak pihak. Terbuka peluang pinjaman yang besar bagi Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) yang dengan sungguh-sungguh ingin menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat luas. Pinjaman yang dilakukan pada koperasi bertujuan untuk memberikan kesempatan luasnya lapangan usaha bagi masyarakat dan dapat mengentas Indonesia dari kemiskinan.

Biasanya untuk mendapatkan pinjaman, Koperasi Usaha Kecil Menengah harus sudah berpengalaman menjalankan koperasinya minimal selama tiga tahun. Hal ini juga diimbangi dengan kinerja yang baik dari koperasi tersebut dan dapat mengelola uang pinjaman tersebut dengan sebaik-baiknya. Berpengalaman dalam mengelola usaha juga biasanya menjadi syarat bagi Koperasi UKMuntuk meiminta dana pinjaman.

Jika sebuah koperasi berhasil mendapatkan dana pinjaman untuk kemajuan usahanya, maka koperasi tersebut harus mengembalikan dana pinjaman tersebut sesuai tenggat waktu yang dijanjikan. Biasanya juga pihak peminjam memberikan bunga untuk pinjaman yang diberikan. Karena itu sebelum transaksi pinjam meminjam modal ini terlaksana, koperasi harus menyetujui terlebih dahulu semua perjanjian yang telah ditetapkan.

Koperasi Usaha Kecil Menengah tidak perlu khawatir lagi dengan modal usahanya, karena peluang pinjaman bisa didapatkan dari mana saja.


Read More:

No comments:

Post a Comment